Langsung ke konten utama

Sedang dikerjakanPerkembangan terakhir:

Pengesahan RUU Perampasan Aset

DPR menetapkan tenggat pengesahan; pembahasan di Komisi III terus berjalan.

  1. Dengarkan Aspirasi: selesai
  2. Analisis Masalah: selesai
  3. Satukan Pihak: selesai
  4. Cari Solusi: sedang berjalan
  5. Orientasi pada Hasil: belum
  1. D — Aspirasi(selesai)

    RUU Perampasan Aset dinantikan untuk mengatur perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

  2. A — Titik Macet(selesai)

    Pembahasan RUU belum memiliki tenggat penyelesaian.

  3. S — Pihak yang Disatukan(selesai)

    Komisi III DPR RI mendengar 50 ahli dan melakukan kunjungan ke tiga daerah; pembahasan dipersilakan berlanjut selama masa reses.

  4. C — Solusi / Keputusan(sedang berjalan)

    Rapat paripurna yang dipimpin Dasco menetapkan RUU disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

  5. O — Orientasi Hasil(belum)

    Belum tercapai, masih dikawal.

Mengalami persoalan serupa?

Sampaikan aspirasi Anda dan pantau perkembangannya dengan nomor referensi.

Sampaikan Aspirasi