Sedang dikerjakanPerkembangan terakhir:
Pengesahan RUU Perampasan Aset
DPR menetapkan tenggat pengesahan; pembahasan di Komisi III terus berjalan.
- Dengarkan Aspirasi: selesai
- Analisis Masalah: selesai
- Satukan Pihak: selesai
- Cari Solusi: sedang berjalan
- Orientasi pada Hasil: belum
D — Aspirasi(selesai)
RUU Perampasan Aset dinantikan untuk mengatur perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.
A — Titik Macet(selesai)
Pembahasan RUU belum memiliki tenggat penyelesaian.
S — Pihak yang Disatukan(selesai)
Komisi III DPR RI mendengar 50 ahli dan melakukan kunjungan ke tiga daerah; pembahasan dipersilakan berlanjut selama masa reses.
C — Solusi / Keputusan(sedang berjalan)
Rapat paripurna yang dipimpin Dasco menetapkan RUU disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
O — Orientasi Hasil(belum)
Belum tercapai, masih dikawal.
Mengalami persoalan serupa?
Sampaikan aspirasi Anda dan pantau perkembangannya dengan nomor referensi.