
Legislasi1 menit membaca
Usulan Partai Nonparlemen Akan Didengar dalam Pembahasan RUU Pemilu
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa usulan dari partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR juga akan diakomodasi dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pemilu, demikian dilaporkan ANTARA pada 24 September 2026.
Dasco menyebut pembahasan RUU tersebut, termasuk usulan mengenai ambang batas pemilu dan waktu penyelenggaraan pemilu, masih berada pada tahap awal.
Sumber: ANTARA
