Langsung ke konten utama

SelesaiPerkembangan terakhir:

UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disahkan

Setelah tertunda sekitar 22 tahun, pembahasan RUU PPRT dikawal hingga disahkan.

  1. Dengarkan Aspirasi: selesai
  2. Analisis Masalah: selesai
  3. Satukan Pihak: selesai
  4. Cari Solusi: selesai
  5. Orientasi pada Hasil: selesai
  1. D — Aspirasi(selesai)

    Pekerja rumah tangga menunggu perlindungan hukum; RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tertunda sekitar 22 tahun.

  2. A — Titik Macet(selesai)

    Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah belum bersepakat untuk membawa RUU ke rapat paripurna.

  3. S — Pihak yang Disatukan(selesai)

    Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah dipertemukan dalam rapat maraton yang dipimpin Dasco.

  4. C — Solusi / Keputusan(selesai)

    Disepakati bersama: RUU PPRT dibawa ke rapat paripurna.

  5. O — Orientasi Hasil(selesai)

    RUU disahkan menjadi undang-undang yang mengatur jaminan sosial, pelatihan, upah, dan tunjangan hari raya bagi pekerja rumah tangga.

Mengalami persoalan serupa?

Sampaikan aspirasi Anda dan pantau perkembangannya dengan nomor referensi.

Sampaikan Aspirasi