SelesaiPerkembangan terakhir:
UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan
Dari panitia khusus hingga undang-undang: jalur penyelesaian konflik agraria kini diatur.
- Dengarkan Aspirasi: selesai
- Analisis Masalah: selesai
- Satukan Pihak: selesai
- Cari Solusi: selesai
- Orientasi pada Hasil: selesai
D — Aspirasi(selesai)
Konflik agraria membutuhkan jalan keluar yang menjembatani masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.
A — Titik Macet(selesai)
Regulasi agraria lintas sektor belum sinkron.
S — Pihak yang Disatukan(selesai)
Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria beranggotakan 30 legislator lintas fraksi dibentuk; pada September 2026 aspirasi Koalisi Nasional Reformasi Agraria diserap bersama Mensesneg.
C — Solusi / Keputusan(selesai)
Seluruh fraksi dan pemerintah, melalui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menyetujui RUU dibawa ke rapat paripurna.
O — Orientasi Hasil(selesai)
RUU disahkan menjadi undang-undang yang mengatur penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah, dan pembatasan penguasaan tanah.
Mengalami persoalan serupa?
Sampaikan aspirasi Anda dan pantau perkembangannya dengan nomor referensi.