SelesaiPerkembangan terakhir:
PPN 12 persen hanya untuk barang mewah
Kenaikan PPN dibatasi pada barang mewah sehingga kebutuhan pokok tetap dengan tarif sebelumnya.
- Dengarkan Aspirasi: selesai
- Analisis Masalah: selesai
- Satukan Pihak: selesai
- Cari Solusi: selesai
- Orientasi pada Hasil: selesai
D — Aspirasi(selesai)
Kenaikan PPN menjadi 12 persen direncanakan berlaku umum.
A — Titik Macet(selesai)
Kenaikan yang berlaku umum akan ikut mengenai kebutuhan pokok dan layanan publik.
S — Pihak yang Disatukan(selesai)
Pimpinan DPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk membahas rencana kenaikan PPN.
C — Solusi / Keputusan(selesai)
Pimpinan DPR RI mengusulkan tarif 12 persen hanya untuk barang mewah; pemerintah menetapkannya.
O — Orientasi Hasil(selesai)
Kebutuhan pokok dan layanan publik tetap dengan tarif sebelumnya; PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
Mengalami persoalan serupa?
Sampaikan aspirasi Anda dan pantau perkembangannya dengan nomor referensi.