Langsung ke konten utama

SelesaiPerkembangan terakhir:

PPN 12 persen hanya untuk barang mewah

Kenaikan PPN dibatasi pada barang mewah sehingga kebutuhan pokok tetap dengan tarif sebelumnya.

  1. Dengarkan Aspirasi: selesai
  2. Analisis Masalah: selesai
  3. Satukan Pihak: selesai
  4. Cari Solusi: selesai
  5. Orientasi pada Hasil: selesai
  1. D — Aspirasi(selesai)

    Kenaikan PPN menjadi 12 persen direncanakan berlaku umum.

  2. A — Titik Macet(selesai)

    Kenaikan yang berlaku umum akan ikut mengenai kebutuhan pokok dan layanan publik.

  3. S — Pihak yang Disatukan(selesai)

    Pimpinan DPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk membahas rencana kenaikan PPN.

  4. C — Solusi / Keputusan(selesai)

    Pimpinan DPR RI mengusulkan tarif 12 persen hanya untuk barang mewah; pemerintah menetapkannya.

  5. O — Orientasi Hasil(selesai)

    Kebutuhan pokok dan layanan publik tetap dengan tarif sebelumnya; PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

Mengalami persoalan serupa?

Sampaikan aspirasi Anda dan pantau perkembangannya dengan nomor referensi.

Sampaikan Aspirasi