Langsung ke konten utama

SelesaiPerkembangan terakhir:

Pengecer LPG 3 kg diaktifkan kembali

Antrean warga di pangkalan LPG terurai setelah pengecer kembali boleh berjualan.

  1. Dengarkan Aspirasi: selesai
  2. Analisis Masalah: selesai
  3. Satukan Pihak: selesai
  4. Cari Solusi: selesai
  5. Orientasi pada Hasil: selesai
  1. D — Aspirasi(selesai)

    Larangan penjualan LPG 3 kg oleh pengecer sejak awal Februari 2025 memicu antrean panjang warga di pangkalan.

  2. A — Titik Macet(selesai)

    Warga hanya dapat membeli di pangkalan resmi, sementara pengecer di lingkungan mereka dilarang berjualan.

  3. S — Pihak yang Disatukan(selesai)

    Dasco menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Prabowo Subianto; Kementerian ESDM ditugasi menindaklanjuti.

  4. C — Solusi / Keputusan(selesai)

    Presiden menginstruksikan pengecer diaktifkan kembali dengan administrasi sebagai subpangkalan.

  5. O — Orientasi Hasil(selesai)

    Pengecer kembali melayani warga mulai hari itu; dua hari kemudian pangkalan dan subpangkalan di Palmerah ditinjau bersama Komisi VI DPR RI.

Mengalami persoalan serupa?

Sampaikan aspirasi Anda dan pantau perkembangannya dengan nomor referensi.

Sampaikan Aspirasi