SelesaiPerkembangan terakhir:
Pengecer LPG 3 kg diaktifkan kembali
Antrean warga di pangkalan LPG terurai setelah pengecer kembali boleh berjualan.
- Dengarkan Aspirasi: selesai
- Analisis Masalah: selesai
- Satukan Pihak: selesai
- Cari Solusi: selesai
- Orientasi pada Hasil: selesai
D — Aspirasi(selesai)
Larangan penjualan LPG 3 kg oleh pengecer sejak awal Februari 2025 memicu antrean panjang warga di pangkalan.
A — Titik Macet(selesai)
Warga hanya dapat membeli di pangkalan resmi, sementara pengecer di lingkungan mereka dilarang berjualan.
S — Pihak yang Disatukan(selesai)
Dasco menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Prabowo Subianto; Kementerian ESDM ditugasi menindaklanjuti.
C — Solusi / Keputusan(selesai)
Presiden menginstruksikan pengecer diaktifkan kembali dengan administrasi sebagai subpangkalan.
O — Orientasi Hasil(selesai)
Pengecer kembali melayani warga mulai hari itu; dua hari kemudian pangkalan dan subpangkalan di Palmerah ditinjau bersama Komisi VI DPR RI.
Mengalami persoalan serupa?
Sampaikan aspirasi Anda dan pantau perkembangannya dengan nomor referensi.