Langsung ke konten utama

SelesaiPerkembangan terakhir:

Nama baik dua guru Luwu Utara dipulihkan

Dua guru yang dipidana karena membantu guru honorer memperoleh rehabilitasi.

  1. Dengarkan Aspirasi: selesai
  2. Analisis Masalah: selesai
  3. Satukan Pihak: selesai
  4. Cari Solusi: selesai
  5. Orientasi pada Hasil: selesai
  1. D — Aspirasi(selesai)

    Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara dipidana dan terancam diberhentikan karena memungut sumbangan sukarela untuk membantu guru honorer.

  2. A — Titik Macet(selesai)

    Putusan pidana mengancam status kepegawaian keduanya, dan pemulihan nama baik memerlukan rehabilitasi dari Presiden.

  3. S — Pihak yang Disatukan(selesai)

    Dasco memfasilitasi pertemuan kedua guru dengan Presiden Prabowo Subianto.

  4. C — Solusi / Keputusan(selesai)

    Presiden menandatangani surat rehabilitasi bagi keduanya.

  5. O — Orientasi Hasil(selesai)

    Nama baik dan status kepegawaian Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan.

Mengalami persoalan serupa?

Sampaikan aspirasi Anda dan pantau perkembangannya dengan nomor referensi.

Sampaikan Aspirasi