SelesaiPerkembangan terakhir:
Nama baik dua guru Luwu Utara dipulihkan
Dua guru yang dipidana karena membantu guru honorer memperoleh rehabilitasi.
- Dengarkan Aspirasi: selesai
- Analisis Masalah: selesai
- Satukan Pihak: selesai
- Cari Solusi: selesai
- Orientasi pada Hasil: selesai
D — Aspirasi(selesai)
Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara dipidana dan terancam diberhentikan karena memungut sumbangan sukarela untuk membantu guru honorer.
A — Titik Macet(selesai)
Putusan pidana mengancam status kepegawaian keduanya, dan pemulihan nama baik memerlukan rehabilitasi dari Presiden.
S — Pihak yang Disatukan(selesai)
Dasco memfasilitasi pertemuan kedua guru dengan Presiden Prabowo Subianto.
C — Solusi / Keputusan(selesai)
Presiden menandatangani surat rehabilitasi bagi keduanya.
O — Orientasi Hasil(selesai)
Nama baik dan status kepegawaian Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan.
Mengalami persoalan serupa?
Sampaikan aspirasi Anda dan pantau perkembangannya dengan nomor referensi.