SelesaiPerkembangan terakhir:
Empat pulau sengketa ditetapkan masuk Aceh
Sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara diputuskan di tingkat Presiden.
- Dengarkan Aspirasi: selesai
- Analisis Masalah: selesai
- Satukan Pihak: selesai
- Cari Solusi: selesai
- Orientasi pada Hasil: selesai
D — Aspirasi(selesai)
Keputusan Menteri Dalam Negeri pada April 2025 memasukkan empat pulau ke wilayah Sumatera Utara dan memicu protes di Aceh.
A — Titik Macet(selesai)
Sengketa antardua provinsi memerlukan keputusan di atas tingkat kementerian.
S — Pihak yang Disatukan(selesai)
Setelah berkomunikasi dengan Presiden, Dasco menyampaikan bahwa Presiden mengambil alih persoalan tersebut.
C — Solusi / Keputusan(selesai)
Presiden memutuskan keempat pulau secara administratif masuk wilayah Provinsi Aceh.
O — Orientasi Hasil(selesai)
Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang ditetapkan sebagai wilayah Aceh, disaksikan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.
Mengalami persoalan serupa?
Sampaikan aspirasi Anda dan pantau perkembangannya dengan nomor referensi.